ICONFEST 2026
Header terbaru Petunjuk Teknis Lomba Pramuka ICONFEST 2026
01 Identitas dan Ketentuan Umum

A. Nama Kegiatan

Lomba Keterampilan Baris-Berbaris (LKBB) Pramuka Tingkat SMP/MTs Sederajat se-Provinsi Bengkulu Tahun 2026.

B. Tema

“Membentuk Generasi Pramuka yang Disiplin, Kompak, Terampil, dan Berkarakter.”

C. Dasar Kegiatan

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
  2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka.
  3. Program kerja kepramukaan MAN Insan Cendekia Bengkulu Tengah Tahun 2026.

D. Tujuan

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan disiplin dan keterampilan baris-berbaris.
  2. Melatih kekompakan, kerja sama, dan kepemimpinan.
  3. Menumbuhkan sportivitas dan tanggung jawab.
  4. Mempererat silaturahmi antarpelajar se-Provinsi Bengkulu.

E. Peserta

  1. Peserta adalah siswa aktif SMP/MTs sederajat se-Provinsi Bengkulu.
  2. Setiap regu terdiri atas 11 orang, yaitu 10 anggota dan 1 Komandan Regu (Danru).
  3. Seluruh anggota regu berasal dari sekolah/madrasah yang sama.
  4. Peserta wajib mendapat izin dari sekolah/madrasah dan terdaftar pada panitia.

F. Ketentuan Umum

  1. Peserta wajib hadir sesuai jadwal dan mengikuti registrasi.
  2. Melakukan pendaftaran dan mengunggah video dalam bentuk tautan Google Drive melalui Google Form: Formulir Pendaftaran LKBB Pramuka. Batas akhir pengumpulan video: 15 November 2026 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dibuka pada 15 Oktober–15 November 2026.
  3. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp150.000/peserta ke rekening BSI 7311866723, kemudian melakukan konfirmasi kepada pemilik rekening a.n. Syinta Triagnesti melalui WhatsApp 089643230106.
  4. Peserta wajib mengikuti technical meeting serta menggunakan seragam Pramuka lengkap, bersih, dan rapi.
  5. Peserta wajib menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan, dan sportivitas.
  6. Peserta wajib mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan panitia dan dewan juri.
02 Materi Lomba

1. Persiapan dan Laporan Danru

  • Memasuki arena dan mengambil posisi.
  • Menyiapkan pasukan.
  • Penghormatan.
  • Laporan kesiapan pasukan.
  • Permohonan untuk melaksanakan lomba.

2. Gerakan di Tempat

  • Sikap sempurna dan istirahat.
  • Lencang kanan, lencang depan, dan setengah lencang kanan.
  • Hadap kanan, hadap kiri, dan balik kanan.
  • Penghormatan.
  • Jalan di tempat.
  • Perubahan sikap sesuai aba-aba.

3. Gerakan Berjalan

  • Langkah biasa dan langkah tegap.
  • Berhenti.
  • Belok kanan dan belok kiri.
  • Haluan kanan dan haluan kiri.
  • Perubahan arah.
  • Jalan di tempat.

4. Variasi dan Formasi

  • Setiap regu menampilkan variasi dan formasi sesuai kreativitas.
  • Penampilan dinilai berdasarkan kekompakan, kerapian, ketepatan, kreativitas, dan keserasian.
  • Regu tidak diperbolehkan menggunakan gerakan yang membahayakan peserta.

5. Komandan Regu (Danru)

Danru dinilai berdasarkan ketegasan suara, kejelasan dan ketepatan aba-aba, sikap, kepercayaan diri, serta kemampuan mengendalikan pasukan.

03 Sistem Penilaian

Penilaian dilakukan oleh dewan juri berdasarkan aspek dan bobot berikut.

No.Aspek PenilaianBobot
1Ketepatan Gerakan25%
2Kekompakan dan Keseragaman20%
3Aba-aba Danru15%
4Sikap dan Kedisiplinan15%
5Variasi dan Formasi15%
6Kerapian dan Penampilan10%
Jumlah100%
04 Waktu, Area, Protes, dan Sanksi

I. Waktu Lomba

  1. Pelaksanaan lomba secara luring: 17 November 2026.
  2. Setiap regu diberikan waktu maksimal 10 menit.
  3. Waktu 10 menit sudah termasuk persiapan.
  4. Waktu dimulai setelah regu memasuki arena dan mendapat instruksi mulai.
  5. Regu yang melebihi batas waktu dikenakan pengurangan nilai.

J. Area dan Nomor Tampil

  1. Lomba dilaksanakan di area yang ditentukan panitia.
  2. Peserta wajib berada di dalam batas area.
  3. Nomor urut tampil ditentukan panitia dan disampaikan pada saat technical meeting.
  4. Regu wajib tampil sesuai nomor urut.

K. Pengurangan Nilai

Pengurangan nilai dikenakan apabila:

  1. Anggota regu tidak lengkap.
  2. Terjadi kesalahan suara atau aba-aba.
  3. Regu keluar dari batas arena.
  4. Regu melebihi batas waktu.
  5. Regu menggunakan perlengkapan yang dilarang.
  6. Regu mengganggu regu lain.
  7. Regu melakukan tindakan yang tidak sportif.

L. Technical Meeting

Technical meeting membahas tata tertib, materi lomba, penilaian, nomor urut, waktu, area lomba, variasi/formasi, dan mekanisme protes.

M. Protes

  1. Protes hanya dapat disampaikan oleh pembina/pelatih resmi.
  2. Protes disampaikan melalui panitia secara sopan.
  3. Peserta tidak diperkenankan melakukan protes secara langsung kepada juri.
  4. Keputusan dewan juri bersifat final dan mengikat.

N. Sanksi

Pelanggaran terhadap ketentuan lomba dapat dikenakan sanksi berupa:

  1. Teguran.
  2. Pengurangan nilai.
  3. Pembatalan penampilan.
  4. Diskualifikasi.

O. Keselamatan dan Kebersihan

  1. Peserta wajib menjaga keselamatan selama lomba.
  2. Peserta dilarang menggunakan benda atau perlengkapan yang membahayakan.
  3. Peserta wajib menjaga kebersihan dan fasilitas MAN Insan Cendekia Bengkulu Tengah.
  4. Kerusakan akibat kelalaian menjadi tanggung jawab regu/sekolah.
05 Penghargaan dan Ketentuan Penutup

P. Penghargaan

Penghargaan diberikan kepada:

  1. Juara I;
  2. Juara II; dan
  3. Juara III.

Penghargaan berupa trofi, piagam, dan hadiah sesuai ketentuan panitia.

Q. Penentuan Juara

Juara ditentukan berdasarkan jumlah nilai akhir tertinggi. Apabila terdapat nilai yang sama, penentuan juara dilakukan berdasarkan ketentuan dewan juri.

R. Ketentuan Penutup

Hal-hal yang belum tercantum dalam juknis ini akan disampaikan pada saat technical meeting. Dengan mengikuti lomba, peserta dianggap menyetujui seluruh ketentuan yang ditetapkan panitia.